Mengetahui Forensik dalam Kedokteran Gigi

FORENSIK

Secara umum ilmu forensik dapat diartikan sebagai aplikasi atau pemanfaatan ilmu pengetahuan tertentu untuk kepentingan penegakan hukum dan peradilan. 


ODONTOLOGI FORENSIK

Odontologi Forensik merupaka proses hukum yang dilakukan mulai dari mengamati, mengumpulkan, mencatat, dan menginterpretasikan bukti gigi yang dilakukan oleh ahli gigi yang bertujuan untuk kepentingan hukum dalam sistem peradilan. melibatkan juga restorasi gigi (dental restoration), dental protesea(penggantian gigi yang rusak), struktur rongga rahang atas “sinus maxillaris”, rahang, struktur tulang palatal (langit-langit keras di atas lidah), pola dari tulang trabekula, pola penumpukan krak gigi, tengkuk, keriput pada bibir, bentuk anatomi dari keseluruhan mulut dan penampilan morfologi muka adalah stabil atau konstan pada setiap individu


PERAN DOKTER GIGI DALAM IDENTIFIKASI FORENSIK

Peran dokter gigi sangat besar sekali dalam identifikasi baik untuk korban yang tidak dikenal maupun yang bisa dikenali. Untuk korban yang bisa dikenali secara visual bagaimanakah sebenarnya peran dokter gigi. Misalnya ada kejahatan yang meninggalkan bekas gigitan maka dituntut untuk bisa membantu mengungkapkan pelaku baik itu karena gigitan manusia atau bukan.

Pada kasus-kasus korban sulit dikenali peran dokter gigi sangat nyata. Misalnya pada kasus bom Bali sampai minggu ketiga sudah teridentifikasi 120 jenazah dari 184 korban yang mayoritas (80%) teridentifikasi melalui data gigi yang lengkap. Mereka diantaranya dari Swedia lima korban, Denmark tiga korban, Australia 40 korban, Jerman empat korban, Amerika empat korban, Inggris sepuluh korban, Belanda satu korban, Perancis dua korban, dan Jepang dua korban.

Sedangkan kasus berikutnya adalah kecelakaan bis di Paiton Probolinggo yang menewaskan 54 orang, dimana dapat dilakukan identifikasi melalui gigi sebanyak 33 orang yaitu sekitar 33%.

Meskipun sebagai sarana identifikasi yang penting gigi juga memiliki kelemahan. Misalnya mayoritas masyarakat Indonesia jarang berobat ke dokter gigi. Dokter gigi pun belum tentu melakukan pencatatan data gigi bahkan penyimpanan yanag tertata baik. Akibatanya, ketika diperlukan sebagai data pembanding jika terjadi sesuatu musibah, tidak dapat diperoleh data gigi yang tepat.

Salah satu contoh adalah pada kasus kecelakaan pesawat terbang Silk Air di perairan Sungai Musi Palembang pada tanggal 19 Desember 1997 dimana dalam waktu lima hari data ante mortem medis dan gigi hampir seluruh penumpang dapat diperoleh dan diolah, sedangkan dari 23 penumpang Indonesia hanya satu data gigi penumpang yang dikirim oleh seorang dokter gigi dari Jakarta


IDENTIFIKASI ILMU KEDOKTERAN GIGI FORENSIK

Yang dimaksud dengan identifkasi ilmu kedokteran gigi forensik adalah semua aplikasi dari disiplin ilmu kedokteran gigi yang terkait dalam suatu penyidikan dalam memperoleh data-data postmortem, berguna untuk menentukan otentitas dan identitas korban maupun pelaku demi kepentingan hukum dalam suatu proses peradilan dan menegakkan kebenaran.

Ada beberapa jenis identifikasi melalui gigi – geligi dan rongga mulut yang dapat dilakukan dalam terapan semua disiplin ilmu kedokteran gigi yang terkait pada penyidikan demi kepentingan umum dan peradilan serta dalam membuat surat keterangan ahli.

Identifikasi ilmu kedokteran gigi forensik terdapat beberapa macam antara lain :

1. Identifikasi ras korban maupun pelaku dari gigi geligi dan antropologi ragawi

2. Identifikasi sex atau jenis kelamin korban melalui gigi-geligi dan tulang rahang serta antrolopogi ragawi

3. Identifikasi umur korban (janin) melalui benih gigi 

4. Identifikasi umur korban melalui gigi sementara

5. Identifikasi umur korban melalui gigi campuran

6. Identifikasi umur korban melalui gigi tetap

7. Identifikasi korban melalui kebiasaan menggunakan gigi

8. Identifikasi korban dari pekerjaan menggunakan gigi

9. Identifikasi golongan darah korban melalui pulpa gigi

10. Identifikasi golongan darah korban melalui air liur

11. Identifikasi DNA korban dari analisa air liur dan jaringan dari sel dalam rongga mulut

12. Identifikasi korban melalui gigi palsu yang dipakainya

13. Identifikasi wajah korban dari rekontruksi tulang rahang dan tulang facial

14. Identifikasi wajah korban

15. Identifikasi korban melalui pola gigitan pelaku

16. Identifikasi korban melalui eksklusi pada korban massal

17. Radiologi ilmu kedokteran gigi forensik

18. Fotografi ilmu kedokteran gigi forensik

19. Victim Identification Form


0 Response to "Mengetahui Forensik dalam Kedokteran Gigi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel